
-
E-BANKING
- 1. Buka menu Mobile Banking
- 2. Klik “Transfer”
- 3. Klik “Sesama BRI” / “Bank lain”
- 4. Masukkan nomor rekening yang akan dituju
- 5. Masukkan jumlah transfer (jumlah denda tilang)
- 6. Masukkan PIN Mobile Banking
- 7. Screenshoot dari layar android untuk bukti sukses pembayaran
- 8. Tunjukkan pada kejaksaan untuk mengambil barang bukti