PN - Malang Mobile
  • E-BANKING

  • 1. Buka menu Mobile Banking
  • 2. Klik “Transfer”
  • 3. Klik “Sesama BRI” / “Bank lain”
  • 4. Masukkan nomor rekening yang akan dituju
  • 5. Masukkan jumlah transfer (jumlah denda tilang)
  • 6. Masukkan PIN Mobile Banking
  • 7. Screenshoot dari layar android untuk bukti sukses pembayaran
  • 8. Tunjukkan pada kejaksaan untuk mengambil barang bukti

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas